
Sekdako Pekanbaru Intruksikan Seluruh Kepala OPD Selesaikan Laporan Keuangan
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil MSi mengintruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota, Selasa (26/1/2021) bisa segera menuntaskan laporan keuangan.
Ada sejumlah OPD belum menuntaskan laporan keuangannya. Jamil pun memberi waktu agar OPD bisa menuntaskan laporan awal dari laporan keuangan tersebut.
"Kita juga ingatkan agar menyempurnakan laporan keuangan tersebut," tegasnya usai Rapat Kordinasi Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan tahun 2021 atas Tahun Anggaran tahun 2020, Selasa (26/1/2021).
Sekdako mengingatkan agar mereka bisa mempercepat Laporan Keuangan tahun 2021 atas tahun anggaran 2020. Apalagi laporan keuangan di OPD menjalani serangkaian tahapan.
"Kita sudah ingatkan, agar bisa mereka bisa menggesa laporan keuangan di setiap OPD, yang nantinya menjadi laporan keuangan pemerintah Kota Pekanbaru," paparnya.
M Jamil MSi tidak menampik sejumlah OPD belum punya percepatan dalam laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa OPD wajib menyelesaikan laporan keuangan.
OPD yang tidak mau menyelesaikan laporan keuangannya nanti bakal dievaluasi. Ia menyebut bahwa kinerja laporan keuangan jadi catatan.
Sekdako pun mengintruksikan agar OPd bisa menggesa dalam menyampaikan laporan keuangan.
Berita Lainnya
H. Djamaluddin, SH, M.Hum: Pentingnya Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Safari Ramadan Terakhir Pemko Pekanbaaru, Pj Wali Kota Tampung Aspirasi Warga Sri Meranti