Teks foto: Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Rabu (5/3/2025)

Empat Unit JPO Diambil Alih Oleh Pemko Pekanbaru


PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Rabu (5/3/2025). 

Ada sejumlah kepala OPD ikut dalam Tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru. Diantaranya, Zulfahmi Adrian (Kasatpol PP Pekanbaru), Alek Kurniawan (Kepala Bapenda Pekanbaru) dan Yuliarso (Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru). Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru. 

Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO ini. JPO yang diambil alih berada di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai. 

"JPO ini kini telah menjadi milik pemerintah kota," ujarnya. 

Menurutnya, JPO tersebut seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerjasama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan kembali aset JPO. 

Pihaknya sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik mengembalikan JPO. 

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. "JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak," ujar Sekdako. 

Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO. 

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah