
Pj Sekdako Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Cipkon Jelang Ramadan
PEKANBARU - Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin menghadiri pemusnahan barang bukti hasil razia rutin dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Kamis (27/2/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 118 kilogram, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong.
Dalam keterangnnya, Zulhelmi mengatakan, hal ini bentuk sinergi Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.
“Ini juga bagian dari sinergi antara pemerintah kota dengan pihak Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Sesuai arahan bapak Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, pemerintah kota siap menyukseskan kegiatan ini,” jelasnya
Ditempat yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia Cipkon yang berlangsung sepanjang Februari 2025.
"Razia ini kami laksanakan sejak 12 hingga 27 Februari untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," kata Kapolda Riau.
Selain itu, Kapolda menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan selama Ramadan.
"Kita harus bersinergi untuk menciptakan situasi yang aman agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Peran serta seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan," ungkapnya.
Berita Lainnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Sampaikan Terimkasih Atas Dedikasi Dedi Gusriadi
Wako Pekanbaru Tinjau Beberapa Titik Banjir di Pekanbaru dan Minta Maaf Kepada Masyarakat Pekanbaru