
Wawako Kasih Suntikan Motivasi dalam Pembinaan Akhlak ASN dan THL di Lingkungan Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar silaturahmi degan seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di Masjid Agung Al-Firdaus, Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Jumat (21/2/2025).
Silaturahmi tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Riau Ayat Cahyadi, Anggota DPRD Pekanbaru Sabarudi, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta seluruh pegawai Pemko Pekanbaru.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Markarius Anwar, dan ditutup dengan tausyiah serta doa yang disampaikan oleh Ustaz Ayat Cahyadi, sekaligus mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Markarius Anwar dalam sambutannya, diawali dengan penyampaian salam dari Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho, yang kini tengah menjalani orientasi kepemimpinan di Angkatan Militer (Akmi) Magelang, Jawa Tengah.
Selanjutnya, dia menyampaikan visi misinya dalam masa jabatan lima tahun ke depan. "Visi kami itu adalah Menjadikan Pekanbaru Berbudaya Maju dan Sejahtera," ujar Markarius.
Ia menjelaskan, Berbudaya artinya menerapkan nilai-nilai budaya Melayu di Pekanbaru. Kemudian mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, serta berakhlak dan berbudaya.
Ia juga ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transformatif, bersih, melayani dan amanah. Meningkatkan aksesibilitas infrastruktur dasar dan konektivitas transportasi publik yang handal, aman, nyaman dan ramah lingkungan.
Meningkatkan kualitas hidup dan resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui ekonomi yang adil dan merata.
Menciptakan lapangan kerja, lapangan usaha dan peluang investasi yang lebih luas. Termasuk juga menjamin ketersediaan kebutuhan pokok yang berkualitas dan terjangkau.
Kemudian Markarius menyebut, pasca dilantik, ia sudah mulai melaksanakan program kerja. Dia menyebut, tadi malam bersama Dinas PUPR Pekanbaru sudah melakukan perbaikan tambal sulam di beberapa ruas jalan yang berlubang.
Di samping itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, juga sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Berdasarkan Perwako tersebut, tarif parkir kendaraan roda 2 Rp1.000, roda 4 Rp2.000 dan roda 6 Rp6.000.
Tak hanya itu, dirinya bersama Wali Kota Pekanbaru juga akan mengatensikan sejumlah permasalahan di Kota Pekanbaru, di antaranya banjir, sampah, serta jalan rusak.
Berita Lainnya
Walikota Masih Temukan Warga di Beberapa Kecamatan Berkeliaran
Pj Wali Kota Dukung Baznas Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kota Pekanbaru