
Silaturahmi dengan Komisi Informasi Riau, Sekdako Pekanbaru Bahas Layanan Informasi Publik
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan perhatian serius terhadap tata kelola layanan informasi publik tahun 2021 ini. Buktinya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemko Pekanbaru yang juga Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) H Muhammad Jamil SAg MAg MSi datang menemui Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan ke kantor lembaga tersebut di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa (19/1/2021).
Sekdako mengatakan, kedatangannya untuk silaturahmi dan sekaligus mendiskusikan berbagai hal berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemko Pekanbaru. Selaku atasan langsung PPID Utama Pemko Pekanbaru, Ia datang untuk berdiskusi dan sekaligus menggali berbagai hal tentang tata kelola layanan informasi publik.
"Kita berdiskusi dan menggali berbagai hal tentang kelola layanan informasi publik," kata Sekdako.
Sementara Zufra Irwan dalam kesempatan yang sama kepada media mengungkapkan dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Atasan PPID Utama Pekanbaru tersebut banyak menanyakan dan menggali tentang penilaian Komisi Informasi terhadap PPID Utama Pekanbaru dalam melayani kebutuhan informasi publik masyarakat.
"Sekda juga menanyakan tentang kapasitas dan kapabilitas orang-orang yang selama ini dikuasakan Pemko Pekanbaru mengikuti sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Riau. Begitu juga soal kapasitas dan kapabilitas personil yang ditugaskan Pemko Pekanbaru di PPID Utama selama ini, apakah menurut Komisi Informasi sudah tepat," jelas Zufra.
Berita Lainnya
DPM-PTSP Pekanbaru Raih Penghargaan Peringkat I Kategori "A" Pelayanan Prima
Pj Wali Kota Dampingi Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Merdeka