Teks foto: Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi mengikuti rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025, Rabu (4/9/2024) malam

Pj Wako Hadiri Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Terkait Ranperda APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025


PEKANBARU - Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi mengikuti rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025, Rabu (4/9/2024) malam.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki ini, dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi tiga Wakil Ketua DPRD di antaranya Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Novrizal.

Rapat paripurna turut dihadiri Anggota DPRD, Sedako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Usai paripurna, Pj Wali Kota Risnandar menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru khususnya Banggar yang terus menggesa proses pembahasan dan pengesahan APBD-P 2024 dan APBD 2025.

"Sehingga pembahasan yang dilakukan menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan perubahan APBD tahun 2024 dan APBD 2025 yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat," ujarnya.

Mengenai APBD-P 2024, Risnandar menjelaskan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum perubahan anggaran tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.

Dimana proses penyusunan perubahan anggaran APBD tahun 2024 telah mengalami perubahan yang signifikan dan mendasar, baik terhadap struktur maupun sistem pengelolaan keuangan di seluruh Indonesia.

"Sehingga dalam proses penyusunan KUA PPAS perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sampai menjadi rancangan perubahan APBD tahun 2024 membutuhkan persepsi dan pemahaman yang sama," paparnya.

Di APBD-P 2024, terang Risnandar, Pemko Pekanbaru telah melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran di OPD. Namun untuk program-progam prioritas masih tetap dilaksanakan terutama program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

Kemudian untuk APBD 2025, lanjut Risnandar, aspek kebijakan juga mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2025 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara.

Penyusunan APBD 2025 telah mengalami perubahan yang signifikan dan mendasar baik terhadap struktur APBD, maupun terhadap sistem pengelolaan keuangan. Hal itu tentu tak terlepas dari kerja keras, upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat.

Di samping itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara seperti BPK, BPKP dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna.

"Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada unsur Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam terkait Ranperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025," pungkasnya.

Listrik Indonesia


Tim Redaksi

Tulis Komentar

Terkini

Unduhan

Terpopuler

Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah