Pj Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2023
PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP secara resmi membuka Rapat Koordinasi Naaional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2023, di Hotel Grand Elite, Kamis (14/9/2023).
Dalam Rakornas kali ini mengangkat tema "Peran Strategis Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah."
Direktur Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri Drs Makmur Marbun MSi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat peran strategis dalam akselerasi pembentukan produk hukum di daerah.
Ia menambahkan, kegiatan ini dihadiri para peserta yang merupakan kepala biro hukum dan bagian hukum dari sejumlah daerah di Indonesia.
Mereka adalah para kepala biro hukum dan bagian hukum di daerah yang dipimpin oleh penjabat gubernur, penjabat wali kota atau penjabat bupati.
Dirinya menilai keberadaan biro hukum dan bagian hukum sangat fundamental. Regulasi di pemerintah pusat nantinya ditindaklanjuti dengan peraturan di daerah.
Jadi ada sinergi antara program pemerintah pusat ke provinsi maupun kabupaten kota," paparnya dalam sambutan.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP mengaku banyak amanah dan atensi dari pemerintah pusat yakni stunting hingga pemulihan ekonomi.
Ia menyadari kepala penjabat kepala daerah tentu ingin program yang menyentuh langsung masyarakat bisa berjalan. "Tapi tentu harus ada landasan hukum yang jelas agar tidak ada permasalahan di kemudian hari," ungkapnya saat membuka kegiatan di Grand Elite Pekanbaru.
Hal tersebut bakal menjadi satu bahasan dalam Rakornas Produk Hukum Daerah kali ini. Para perwakilan dari sejumlah daerah membahas hal itu agar para penjabat kepala daerah bisa melalukan percepatan terhadap program bagi masyarakat.
Ada sejumlah kegiatan strategis untuk masyarakat yang punya landasan dengan Peraturan Wali Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Buka MTQ ke-54, Firdaus Sebut Buta Aksara Qur'an Sisa 4 Persen
Ketua Apernas Riau Undang Wali Kota di Rakerwil, Dihadiri Wamen ATR/BPN